Manajemen Wakaf Tunai Berbasis Masjid di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Pengelolaan Dana Wakaf Sebagai Modal Usaha Mikro Jama’ah di Masjid Baiturrohman Madiun)
Abstract
Pandemi covid-19 ini mempunyai dampak yang sangat besar bagi pelaku usaha mikro dalam hal
kekurangan modal. Untuk meminjam dana ke pihak ketiga membutuhkan jaminan dan bunga
yang besar. Namun pada bulan September 2020, Nadzhir Masjid Baiturrohman Madiun
mempunyai inisiasi untuk menghimpun wakaf tunai yang diperuntukkan kepada para pelaku
usaha mikro yang kekurangan modal untuk mengembangkan usahanya. Jenis penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Adapun analisis
data menggunakan teknik deskriptif kualitatif serta penalaran yang akan digunakan oleh peneliti
yaitu metode penalaran deduiktif. Adapun hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis
sebagai berikut: 1). Strategi fundraising yang dilakukan nadzhir masjid Baiturrohman kota
Madiun menggunakan metode langsung dan tidak langsung. Metode langsung yakni: surat
langsung dan ceramah/presentasi, sedangkan metode tidak langsung yakni: pengiklanan di
media sosial, kampanye spanduk /banner, mediasi tokoh-tokoh dan menjalin relasi.2).
Pendistribusian wakaf tunai di masjid Baturrohman kota Madiun ini diperuntukkan kepada para
pelaku usaha mikro, atas dasar kebanyakan mauquf alaih masjid Baiturrohman adalah para
pelaku usaha mikro yang kekurangan modal usaha akibat pandemi covid-19. 3). Dampak
ekonomi yang dirasakan mauquf alaih adalah peningkatan produksi dan pengembangan usaha.
Diantaranya: dapat meningkatkan produk penjualan serta dapat menambah cabang usaha baru