FALSAFAH EKONOMI ISLAM

  • Umar Wira Febriansyah
Keywords: Ekonomi Islam, Filsafat Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Islam

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan penelitian studi kasus dengan
pendekatan kualitatif. Data diperoleh dengan studi pustaka dan menggali informasi melalui
dokumen-dokumen yang cocok dengan pembahasan pembahan artikel ini. Langkah-langkah
yang dilakukan yaitu dengan cara mengumpulkan data, penyajian data dan penganalisisan
data.Adapun tujuan peneliti menulis penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang falsafah
dari sistem ekonomi Islam. Kita memerlukan sebuah pondasi untuk dijadikan dasar sebagai
sumber dalam mencari sebuah pengetahuan, begitu pula ekonomi yang membutuhkan ilmu
filsafat ekonomi yang merupakan prinsip dasar dari sebuah sistem ekonomi yang akan
dilaksanakan di sebuah negara. Dengan filsafat ekonomi ini dapat dijabarkan bahwa misi
dan tujuan ekonomi yang akan dicapai seperti prinsip ekonomi,kegiatan konsumsi, kegiatan
produksi, kegiatan distribusi, pembangunan dalam ekonomi, melaksanakan kebijakan
moneter,kebijakan fiskal, dan lainnya harus berlandaskan pada falsafah ekonomi. Terdapat
tiga konsep dasar dalam filsafat ekonomi Islam yaitu filsafat Tuhan, manusia (kosmis) dan
alam (kosmos). Filsafat ekonomi islam dapat dibedakan dengan filsafat ekonomi
konvensional pada. Dengan metode pendekatan studi pustaka dapat penulis diketahui di
dalam filsafat ekonomi islam terdapat 6 prinsip yang menjadi nyawa bagi ekonomi Islam,
yaitu tauhid, maslahah, adil, akhlak, kebebasan dan tanggung jawab serta keseimbangan.
keenam prinsip ekonomi tersebut dapat berfungsi untuk membantu mensejahterakan
masyarakat, menciptakan kondisi sosial yang kondusif, serta melahirkan keadilan dan
keseimbangan bagi seluruh masyarakat.

Published
2022-02-17
How to Cite
Febriansyah, U. W. (2022). FALSAFAH EKONOMI ISLAM. Jurnal Ar-Rahmah , 2(1), 23-36. Retrieved from https://ejournal.pergunutanjabbarat.or.id/index.php/arrahmah/article/view/16